Rabu, 10 April 2013

Kurikulum Baru Bebani Guru


JAKARTA - Konsep kurikulum 2013 yang berbasis tematik integratif dinilai hanya mengadopsi sistem pendidikan dan kurikulum sekolah internasional. Karena itu, jika konsep tersebut diterapkan di sekolah umum dan sekolah negeri, dikhawatirkan akan terjadi kegagalan.
�Kurikulum ini hanya dapat dilakukan di sekolah-sekolah internasional. Sekolah yang memiliki guru yang baik yang memahami materi, sarana prasarana yang memadai, dan jumlah siswa yang tidak banyak dalam satu kelasnya,� ujar pemerhati pendidikan, Romo Benny Susetyo, saat jumpa pers Komunitas Kristen-Katolik Peduli Pendidikan tentang sikap mereka terhadap kurikulum 2013, di Jakarta, kemarin.
Benny khawatir jika pemerintah tetap memaksakan penerapan kurikulum pada tahun ini, akan terjadi kegagalan. �Tidak mungkin sekolah-sekolah umum dan negeri akan sukses menjalankan kurikulum seperti itu dengan bekal kualitas guru dan fasilitas sekolah seperti saat ini,� ungkapnya.
Menurutnya, konsep kurikulum baru justru akan menambah beban guru. Sebab untuk dapat memahami tematik integratif, dibutuhkan keahlian. Padahal waktu yang disediakan oleh pemerintah untuk pelatihan para guru hanya 52 jam.
�Pelatihan guru seperti ini minimal butuh waktu setahun karena harus mengubah kultur guru. Jika hanya dalam waktu singkat, akhirnya guru hanya akan menghafal buku babon yang disediakan pemerintah tanpa mengerti apa-apa,� ujarnya.
Amputasi Kreativitas
Pengajar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Romo Mardiatmadja mengatakan, konsep implementasi kurikulum baru justru akan mengamputasi kreativitas guru. Sebab, dalam mengajar guru harus berpedoman pada buku paket atau buku babon yang disediakan oleh pemerintah.
�Ini sangat tidak cocok dengan ilmu mendidik. Semua guru akan diberi buku, lalu di kelas mereka menyampaikan apa yang ada di buku itu,� tegasnya.
Seperti diketahui, dalam penerpan kurikulum 2013 pemerintah akan membuat silabus bahan ajar. Dengan begitu, guru harus berpegang pada silabus tersebut saat mengajar. Menurutnya, pemerintah tidak bisa menyamaratakan pola dan sistem mengajar.
�Misalnya antara anak yang belajar di sekolah negeri dan sekolah swasta kan beda. Guru satu dan guru lain cara mengajarnya juga beda. Kalau ada penyeragaman, itu salah,� kata Mardi.
Jeirry Sumampow, pemerhati pendidikan Majelis Pendidikan Kristen membantah klaim Mendikbud Mohammad Nuh yang mengatakan bahwa pihaknya mendukung perubahan dan implementasi kurikulum baru pada Tahun Pelajaran 2013/2014.
�Majelis Pendidikan Kristen sejak awal sudah mengeluarkan pernyataan tidak menerima kurikulum ini dan meminta untuk ditunda, dibicarakan lebih mendalam, dan ditempatkan dalam konteks yang lebih baru,� ungkapnya.
Menurutnya, substansi dan filosofi pendidikan dalam kurikulum baru tidak jelas. �Penggabungan beberapa pelajaran justru membuat rancu. Jadi, cenderung dipaksakan,� tegasnya. (K32-60)

Sumber : http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=6846

Kamis, 04 April 2013

Guru Honorer Swasta Hanya Dibutuhkan Saat Pemilu


Guru Honorer Swasta Hanya Dibutuhkan Saat Pemilu

Guru Honor Sedang Mengajar (f.ist)
Guru Honor Sedang Mengajar (f.ist)
JAKARTA, www.kepribangkit.com  – Audiensi guru honorer dan guru swasta dengan Komisi X DPR RI menjadi ajang kampanye politisi. Ini dimulai ketika honorer yang tergabung dalam Komite Perjuangan Guru Honorer (KPGH) dan Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) mengeluhkan tentang rendahnya tingkat kesejahteraannya. Mereka menilai ada perlakuan tidak adil dari pemerintah terhadap guru swasta dan guru honorer.
“Kami tidak mendapatkan tunjangan profesi yang adil. Harusnya Rp2 juta sampai Rp3 juta seperti guru negeri, tapi dikasihnya cuma Rp1,5 juta,” ungkap Didi Permana, Ketua PGSI saat audiensi dengan Komisi X DPR RI, Kamis (14/3).
Menanggapi itu Ketua Komisi X Agus Hermanto mengatakan, masalah guru honorer dan guru swasta memang sampai sekarang terus mengemuka. Namun, nasib guru swasta dinilai nasibnya sudah lumayan bagus karena sudah bisa mendapatkan tunjangan profesi.
“Nasib guru swasta sudah mulai bagus sejak pemerintahan sekarang (pemerintahan SBY). Kalau zaman pemerintahan yang dulu-dulu tidak ada pemberian tunjangan profesi. Iya bener kan bapak-bapak,” tanya politisi Demokrat asal Jawa Tengah ini.
Ditanya seperti itu, Didi Permana langsung bersuara, “terima kasih bapak atas iklan singkatnya. Tapi kami mau riilnya. Kalau iklannya bagus dan riilnya juga bagus, kami akan tertarik.”
Sikap serupa diungkapkan Ketum KPGH Andi Aziz. Dia mengkritisi sikap anggota DPR yang habis manis sepah dibuang.
“Kalau saat pemilu, kami memang dibutuhkan. Tapi setelah duduk di kursi DPR, jangankan ketemu, ditelepon dan di-SMS pun tidak ditanggapi,” kritiknya.
Melihat sikap para guru ini, Agus Hermanto langsung menetralkan kembali. Kalau guru swasta dan guru honorer ini merupakan masalah bersama. “Kami akan memperjuangkan guru honorer dan guru swasta. Karena kita adalah wakil rakyat dan bukan wakil parpol,” tandasnya.(esy/jpnn)

Rabu, 13 Maret 2013

Dirjen Pendis: Jangan Ada Diskriminasi Pendidikan

Dirjen Pendis: Jangan Ada Diskriminasi Pendidikan

“Jangan ada diskriminasi pendidikan, termasuk terhadap madrasah,” tegas Nur Syam.
Penagasan ini disampaikan Nur Syam ketika menemui utusan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) yang berdemo di depan Gedung Kementerian Agama, Kamis(07/03). Peserta demo ditemui langsung oleh Nur Syam yang didampingi Sesditjen Pendis, Kamaruddin Amin. Turut hadir juga Kepala Biro
Kepegawaian, Mahsusi.
Setidaknya ada 3 (tiga) persoalan yang disampaikan PGSI dan disampaikan langsung oleh ketua asosiasi, Muhammad Fatah. Pertama, persoalan inpassing. Menurut Fatah, banyak guru-guru yang belum di-inpassing, padahal sudah lulus sertifikasi. Akibatnya, tunjangan profesi yang
diberikan belum disesuaikan besarannya atau masih dipukul rata.
Kedua, persoalan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). BOS sangat penting bagi guru-guru madrasah. Namun, sudah 3 (tiga) bulan ini, guru-guru madrasah belum menerimanya. “Bagi kebanyakan guru-guru madrasah, dana BOS ini sangat penting bagi keberlangsungan hidup,” kata Fatah.
Ketiga, perekrutan PNS pada masing-masing daerah tidak merata. Bagi siapa 
yang dekat dengan yang memiliki wewenang, maka dia-lah yang akan diangkat.
“Itu semua jauh dari kata adil,” duga Fatah.
Merespon persoalan yang diajukan, Nur Syam menjelaskan bahwa masalah inpassing merupakan kewenangan Kemendikbud. Termsuk juga masalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga pendidikan (NUPTK) dan Nomor Registrasi Guru (NRG) adalah urusan Kemendikbud.
Terkait hal itu, Kemenag akan terus mengusulkan dan mendorong kepada Kemendikbud agar proses-proses yang menyangkut guru madrasah dan kewenangannya ada di sana, bisa segera diselesaikan.
“Kami tak akan berhenti berusaha untuk menyetarakan kita (madrasah dan guru) semua. Bukti konkrit yang sudah kita lakukan adalah membentuk Panja Madrasah dan Panja Pesantren” kata Nur Syam.
Mengenai BOS, Nur Syam mengaku prihatin dengan anggaran yang masih dibintang. “Terkait urusan BOS, kami pun sedih, karena bintang belum juga berguguran, sampai hari ini. Akibatnya anggaran belum bisa dicairkan,” kata Nur Syam.
Disinggung masalah penerimaan CPNS, Kabiro Kepegawaian menjelaskan, sistem rekruitmen CPNSKementerian Agama sudah menggunakan standari ISO. “Sistem perekrutan PNS tahun ini, sudah menggunakan standar ISO. Jadi kita lakukan perekrutan secara terbuka. Ibu/Bapak dapat memantaunya dalam website kami,” ujar Mahsusi.(roes)
Sumber : http://www.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=121488


BAN-S/M) merekomendasikan pemerintah agar sekolah/madrasah yang terakreditasi A tidak perlu UN


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) merekomendasikan pemerintah agar sekolah atau madrasah yang terakreditasi A tidak perlu mengikuti ujian nasional (UN).
"Ini karena ada korelasi positif antara akreditasi dengan ujian nasional," kata Ketua BAN-S/M Abdul Mukti saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (26/12/2012).
Abdul menyarankan sekolah-sekolah tersebut untuk selanjutnya menyelenggarakan ujian secara mandiri. Hal itu, menurut dia, sebagai apresiasi terhadap prestasi sekolah yang telah memenuhi standar akreditasi A.
Pihaknya juga mengimbau pemerintah dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar menetapkan kebijakan untuk satuan pendidikan (sekolah) yang tidak terakreditasi supaya tidak bisa menyelenggarakan UN.
Dikatakannya, sesuai UU, yang berhak menyelenggarakan UN hanya sekolah yang telah terakreditasi. Sementara menurut dia, masih banyak ditemukan sekolah tidak terakreditasi (TT) yang mengadakan UN.
"Masih ada fakta di lapangan, satuan pendidikan yang tidak terakreditasi tapi menyelenggarakan UN," katanya.
Sementara hasil akreditasi BAN-S/M tahun 2008 hingga 2012 mencapai 80,36 persen dari total seluruh satuan pendidikan (sekolah) di seluruh Indonesia. "Tingkat pencapaian akreditasi 2008 hingga 2012 sebesar 80,36 persen atau 13,4 persen per tahun," katanya.
Menurut dia, di Indonesia terdapat 326.004 satuan pendidikan yang terdiri atas 265.794 sekolah dan 60.210 madrasah. Dari jumlah tersebut, S/M yang sudah diakreditasi sebanyak 261.977 dan yang belum terakreditasi mencapai 64.047.
Penilaian akreditasi ini berdasarkan delapan variabel standar nasional pendidikan yakni standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian.
Abdul menjelaskan sekolah mendapatkan akreditasi C bila rata-rata nilai mencapai 56-70, akreditasi B untuk nilai 71 - 85 dan akreditasi A bila nilai mencapai 86-100. Sementara bagi sekolah dengan rata-rata nilai kurang dari 56, tidak akan mendapat akreditasi atau tidak terakreditasi (TT).
Dia menambahkan masyarakat bisa mengetahui informasi akreditasi sekolah dengan mengunjungi website http://www.ban-sm.or.id.

Rabu, 23 Januari 2013

Akreditasi MI Assholahiyyah 2012


Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT atas hasil Akreditasi Tahun 2012 Terakreditasi " A " (Sangat Baik) dengan nilah " 91 " oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) RI. Pencapaian ini tentunya tidak terlepas dari hasil kerja keras dan kerjasama segenap perangkat MI Assholahiyyah, yaitu Ketua Yayasan, Komite Madrasah, Kepala Madrasah dan Juga Dewan Guru, serta orang tua siswa dan alumni semuanya, Terimakasih! Semoga pencapaian ini menjadi pendorong semangat untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan yang diasuh Kementerian Agama Kabupaten Cianjur